Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Perpres 77 Tahun 2024) ditetapkan berdasarkan pertimbangan, sebagai berikut: a. bahwa kegiatan reklamasi dan/atau pascatambang merupakan salah satu bentuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara;b. bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara berdampak pada lingkungan […]
0