Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP 25 Tahun 2024) ditetapkan pada tanggal 30 Mei 2024 dan diundangkan pada tanggal 30 Mei 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6921). […]
0