Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan (PP 23/2023) merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. PP 25/2023 ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2023 dan diundangkan pada tanggal yang sama 5 Mei 2023 dalam Lembaran Negara Republik Indonesia […]
0