Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM 5/2021) dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 25/2021). Pasal […]
PP TERKAIT
REGULASI
TERKAIT
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis RisikoPerizinan Berusaha Berbasis Risiko diatur dalam Bab III Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipa Kerja (UUCK). Bab III UUCK mengatur terkait Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha. Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UUCK, meliputi: a. penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko; b. penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha; c. penyederhanaan […]
0