Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU 3/2020) menghapus kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 UU 3/2020, kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara berada pada Pemerintah Pusat, antara lain pemberian perizinan berusaha serta pembinaan dan […]
ARTIKEL
INFO REGULASI
Belajar Undang-Undang Minerba (Series), “Kewenangan”Seri 2 Dalam pengelolaan pertambangan sangat penting adanya kepastian terkait siapa yang berwenang dalam melaksanakan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Dengan pembagian kewenangan yang jelas dalam suatu urusan penyelenggaraan pemerintahan, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik dalam suatu urusan yang berkaitan dengan persetujuan atau perizinan dari Pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien serta akuntabel. Sesuai […]
0