Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral Logam dan Batubara (Kepmen ESDM 258.K Tahun 2023) ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2023. Dalam konsideran menimbang, penetapan Kepmen ESDM 258.K Tahun 2023, didasarkan pada pertimbangan: Kepmen ESDM 258.K Tahun 2023 terdiri atas 11 (sebelas) Diktum, […]
KEPMEN MINERBA
MINERBA
REGULASI
Keputusan Menteri ESDM No. 147.K/MB.01/MEM.B/2022 ttg Perubahan atas Penggolongan Komoditas Tambang Mineral Dolomit, Feldspar, Fosfat, Grafit, Kuarsit, dan ZirkonKeputusan Menteri ESDM No. 147.K/MB.01/MEM.B/2022 ttg Perubahan atas Penggolongan Komoditas Tambang Mineral Dolomit, Feldspar, Fosfat, Grafit, Kuarsit, dan Zirkon (Kepmen ESDM 147.K/2022) ditetapkan dengan pertimbangan: Kepmen ESDM 147.K/2022 menetapkan perubahan atas penggolongan komoditas tambang mineral dolomit, feldspar, fosfat, grafit, kuarsit, dan zirkon yang semula dikelompokkan dalam golongan mineral bukan logam menjadi dikelompokkan dalam golongan mineral […]
MINERBA
PP MINERBA
REGULASI
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah PertambanganPeraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan (PP 23/2023) merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. PP 25/2023 ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2023 dan diundangkan pada tanggal yang sama 5 Mei 2023 dalam Lembaran Negara Republik Indonesia […]
KEPMEN MINERBA
MINERBA
REGULASI
Kepmen ESDM No. 267.K/MB.01/MEM.B/2022 ttg Pemenuhan Kebutuhan Batubara dalam NegeriSesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 3 Tahun 2020), untuk kepentingan nasional, Pemerintah Pusat setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan kebijakan nasional pengutamaan Mineral dan/atau Batubara untuk kepentingan dalam negeri. Pelaksanaan […]
KEPMEN MINERBA
MINERBA
REGULASI
Kepmen ESDM No. 266.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Pedoman Permohonan, Evaluasi, dan Pemrosesan Perluasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam Rangka Konservasi Mineral dan BatubaraSesuai dengan ketentuan Pasal 62A dan Pasal 83A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemegang IUP/IUPK untuk tahap kegiatan Operasi Produksi Mineral logam atau Batubara dapat mengajukan permohonan persetujuan perluasan WIUP/WIUPK kepada Menteri dan ketentuan lebih lanjut mengenai perluasan WIUP/WIUPK diatur dengan atau […]
KEPMEN MINERBA
MINERBA
REGULASI
Keputusan Menteri ESDM No. 77 Tahun 2022 ttg Kebijakan Mineral dan Batubara NasionalSesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 ttg Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Pusat dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubata berwenang menetapkan Kebijakan Mineral dan Batubara Nasional. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara […]
MINERBA
PERPRES MINERBA
REGULASI
Perpres No. 55 Tahun 2022 ttg Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan BatubaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU 3/2020) menghapus kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 UU 3/2020, kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara berada pada Pemerintah Pusat, antara lain pemberian perizinan berusaha serta pembinaan dan […]
KEPMEN MINERBA
MINERBA
REGULASI
Kepmen ESDM No. 58.K/HK.02/MEM.B/2022 ttg Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri di Dalam NegeriSalah satu asas dan tujuan dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba adalah: keberpihakan pada kepentingan bangsa; dan menjamin tersedianya mineral dan batubara sebagai bahan baku dan/atau sumber energi untuk kebutuhan dalam negeri. Hasil komoditas tambang batubara memegang peranan yang siknifikan sebagai bahan baku dan/atau sumber energi (bahan bakar) bagi berbagai […]
KEPMEN MINERBA
MINERBA
REGULASI
Kepmen ESDM 18.K/HK.02/MEM.B/2022 ttg Pedoman Pembayaran/Penyetoran Iuran Tetap, Iuran Produksi/Royalti, dan Dana Hasil Produksi Batubara serta Besaran/Formula Biaya Penyesuaian dalam Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan BatubaraPerkembangan teknologi berbasis online dalam rangka pelaksanaan pemenuhan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang pertambangan mineral dan batubara menuntut penyesuaian dalam tata cara pembayaran/penyetorannya, termasuk perhitungan atau formula biaya penyesuaian yang dapat diperhitungkan dalam penentuan besaran iuran produksi/royalti dan DHPB. Untuk memberikan pedoman pembayaran/penyetoran PNBP berupa iuran tetap, iuran produksi/royalti dan DHPB serta […]
KEPMEN MINERBA
MINERBA
REGULASI
Kepmen ESDM 221.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemindahtanganan IUP/IUPK dan Pengalihan Sebagian WIUP/WIUPK di Bidang Pertambangan Mineral dan BatubaraPemindahtanganan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diatur dalam ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU 3/2020), bahwa pemindahtanganan IUP/IUPK kepada pihak lain dilarang tanpa persetujuan Menteri. Menteri dapat memberikan persetujuan pemindahtanganan IUP/IUPK setelah dipenuhi persyaratan […]
0